Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Notaris Kanwil Bali
Denpasar - Mengawali kegiatan di Bulan Maret, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Ida Bagus K. Adnyana melantik dan mengambil sumpah jabatan 10 (sepuluh) orang Notaris dari Kabupaten Jembrana, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Klungkung dengan wilayah jabatan Propinsi Bali.
Hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Tinggi Pratama, para Pejabat Administrasi, Kepala Biro Hukum Pemerintah Propinsi Bali, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Indonesia Propinsi Bali, Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris Propinsi Bali, dan Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kab. Tabanan, Jembrana, Buleleng, Karangasem dan Klungkung.
Dalam sambutannya, Ka.Kanwil menyampaikan bahwa Notaris haruslah memperhatikan kode etik jabatan, larangan dan kewajiban, serta peraturan perundang- undangan terkait dengan profesi jabatan notaris.
Dewasa ini sudah cukup banyak notaris yang dilaporkan kepada MPDN maupun MPWN bahkan ada perkara notaris sudah sampai proses banding di Tingkat MPPN. Belum lagi saat ini sudah ada MKNW (Majelis Kehormatan Notaris Wilayah) yang akan menyidangkan notaris atas permohonan penyidik, penuntut umum maupun hakim untuk kepentingan proses peradilan.
Oleh karena itu notaris diharapkan haruslah selalu berpedoman pada rambu- rambu jabatan notaris untuk kelancaran tugas dan fungsi dalam melayani masyarakat.
Sumber: https://bali.kemenkumham.go.id